Pemkot Depok Imbau Gereja Rayakan Natal Secara Virtual
PEMERINTAH Kota Depok mengimbau pengelola gereja di wilayah administrasi setempat untuk menggelar perayaan Natal secara virtual untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menularkan covid-19.
Imbauan itu dikeluarkan pasal status Kota Depok hingga kini masih masuk dalam zona efek tinggi penularan covid-19 alias zona merah.
Juru bicara Pemerintah Kota Depok untuk Covid-19 Dadang, Selasa (22/12), beralasan kondisi itu sudah berlaku tidak ada tanda-tanda perubahan kemerosotan status dalam dua pekan terakhir.
Baca juga: Pemkot Jaksel Antisipasi Kerumunan Saat Libur Nataru
Ia mengatakan penyebab covid-19 meroket karena tingginya pergerakan individu.
âZona merah sudah dua pekan. Belum turun dari pekan lalu, â dalihnya.
Pemkot Depok, kini, sedang melakukan perbaikan dengan pemerintah pusat. Pasalnya, terjadi kesenjangan data antara daerah dengan pusat.
“Pusdatin Kemenkes dan Pikobar kita undang untuk rekonsiliasi data. Tersebut tidak hanya di Depok, namun juga terjadi di wilayah Bodebek lainnya. Nah ini kan bakal berpengaruh terhadap perhitungan, sedangkan bahan yang ada di kita datanya real-time, â akunya.
Disebutkan dia bahwa data kasus covid-19 yang ada di pihaknya lebih besar ketimbang yang tercatat di Pusdatin Kemenkes. Namun, dia tidak bersedia menyebutkan skornya.
“Jumlah (data kasus covid-19 di) kita justru lebih banyak dibandingkan Pusat. Yang terkonfirmasi di kita lebih banyak daripada yang pusat. Skornya berbeda, ” tukasnya.
Guna menghalangi penyebaran covid-19 semakin meluas, Pemkot Depok pun sudah membuat preskripsi soal Natal dan Tahun Pertama alias Nataru.
âSekarang sudah dikeluarkan surat edaran untuk pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru secara maya, â tutupnya. (OL-1)