Kepala: Utamakan Pencegahan Bencana
INDONESIA merupakan salah satu dari 35 negara di dunia yang masuk kategori memutar rawan bencana. Sepanjang 2020, Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) mencatat ada 3. 253 bencana terjadi dalam Negara. Jika dihitung rata-rata, dalam satu hari, Indonesia dilanda sembilan bencana.
Pemimpin Joko Widodo pun menanggapi persoalan tersebut dengan sangat serius. “Ini bukan angka yang kecil. Ini cobaan, ujian, dan tantangan yang harus kita hadapi. Kita menduduki rangking tertinggi negeri paling rawan bencana. Secara jumlah penduduk yang besar, risiko jumlah korban dengan jatuh apabila ada kesedihan juga sangat besar, ” ujar Jokowi dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3).
Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada seluruh kementerian dan lembaga terkait buat menyempurnakan upaya-upaya penanganan gangguan, baik yang berkaitan dengan hidrometeorologi, geologi, atau bahkan nonalam.
Menurutnya, langkah memutar utama yang harus diperbaiki yaitu pencegahan dan mitigasi bencana. Pencegahan jangan datang terlambat. “Jangan sampai kita hanya bersifat reaktif saat bencana terjadi. Kita kudu mempersiapkan diri dengan antisipasi yang betul-betul terencana dengan baik, detail. Jangan sampai ketika ada bencana sampai, baru kita pontang-panting, udara, saling menyalahkan. Seperti itu tidak boleh terjadi, ” tegasnya.
Pemerintah sedianya telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020-2024 melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2020. Namun, Jokowi mengisyaratkan bahwa grand design tersebut hanya sekadar formalitas hitam di atas putih.
“Padahlal, pokok pentingnya bukan hanya beristirahat dengan memiliki grand design tapi grand design itu yang harus diturunkan ke dalam kebijakan-kebijakan, perencanaan-perencanaan tercatat tata ruang yang sensitif dan memperhatikan aspek kerawanan bencana. Belum lagi kudu dilanjutkan dengan audit & pengendalian kebijakan dan kaidah ruang yang berjalan dalam lapangan. Jadi bukan pada atas kertas saja, ” sambung mantan Wali Kota Solo itu.
Ia biar meminta seluruh kementerian & lembaga serta pemerintah kawasan untuk tidak hanya giat membuat aturan. Jauh lebih penting dari itu yakni pelaksanaan berjalan di lapangan.
“Karana itu yang dipandang oleh masyarakat yang utama ialah aspek pengendalian & penegakan standar-standar di lapangan. Misalnya, yang berkaitan dengan gempa, bagaimana standar bangunannya. Hal seperti ini kudu dikawal. Harus diikuti dengan audit ketahanan bangunan supaya betul-betul sesuai standar, ” tandasnya. (OL-14)