Skip to content
Poker Lumini
Poker Lumini

Betting Online, Data HK, Keluaran HK, Data SGP, Pengeluaran SGP

  • Home
  • Privacy Policy
  • About
  • Contact
  • News
jaksa-tuntut-djoko-tjandra-4-tahun-penjara-1

Jaksa Tuntut Djoko Tjandra 4 tahun Penjara

By giftedmacaque6fbfb95d Posted on March 4, 2021 Category :
  • News

JAKSA Penuntut Umum menuntut Djoko Soegiarto Tjandra dengan pidana penjara selama empat tahun serta denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.  

“Menyatakan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra terbukti secara benar dan meyakinkan bersalah menyelenggarakan tindak pidana korupsi, ” ucap Jaksa Zulkipli saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/3).  

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara semasa 4 tahun dan kompensasi Rp100 juta subsider enam bulan kurungan, ” lanjutnya.  

Jaksa menilai Djoko terbukti telah menyuap perut jenderal polisi terkait pengecekan status red notice serta penghapusan namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM.  

Djoko melalui rekannya Tommy Sumardi memberikan uang pada eks Kepala Divisi Ikatan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte, sebanyak Sin$200 ribu dan US$370 seperseribu.  

Ia juga menyampaikan uang sebesar US$100 seperseribu kepada eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.  

Upaya tersebut dimaksudkan agar Djoko nantinya bisa masuk ke daerah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap oleh amtenar penegak hukum lantaran berstatus buronan. Ia berencana mencatat Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya dengan kejahatan 2 tahun penjara tempat korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.  

Selain itu, Djoko juga menyuap eks Kepala Sub Periode Pemantauan dan Evaluasi dua pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Pinangki Putus Malasari, untuk pengurusan fatwa MA.  

Fatwa itu dimaksudkan agar meloloskan Djoko dari hukuman MA pada kasus korupsi hak tagih Bank Bali.  

Djoko menyuap Pinangki dengan kekayaan sebesar US$500 ribu. Jaksa menerangkan uang itu merupakan fee dari jumlah US$1 juta yang dijanjikan Djoko. Uang itu diterima Pinangki melalui perantara yang ialah kerabatnya sekaligus politikus Kelompok NasDem, Andi Irfan Jaya.  

Jaksa menyatakan bahwa Djoko juga terbukti melaksanakan pemufakatan jahat dengan Pinangki dan Andi Irfan Jaya dalam pengurusan fatwa MA. Jaksa berujar mereka menjanjikan uang US$10 juta kepada pejabat di Kejaksaan Terkenal dan MA.  

Djoko dinilai terbukti melanggar Bab 5 ayat (1) huruf a Undang-undang (UU) Bagian 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Kejahatan Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) dan (2) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu baru.  

Kemudian ia serupa dinilai terbukti melanggar Kausa 15 Jo Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Kejahatan Korupsi. (J-1) 

giftedmacaque6fbfb95d

Recent Posts

  • Politik dan Hukum
  • Tingkatkan Peluang Anda di dalam Mesin Slot Berjaya Dengan Mesin Slot Online
  • Kebiasaan Menang Dengan Balasan Lotto
  • Bimbingan tentang Memainkan Slot Online
  • Humaniora

Link Keren

Keluaran HK
Data HK

Game Slot

Data HK
Poker Lumini

Betting Online, Data HK, Keluaran HK, Data SGP, Pengeluaran SGP

Bookmarks

  • Data HK Informasi HK Pools 0
  • Data SGP Informasi Paito SGP 0
  • Keluaran HK Informasi HK Prize 0
  • Keluaran SGP Informasi SGP Prize 0
  • Pengeluaran HK Informasi Hongkong Pools 0
  • Pengeluaran SGP Informasi Singapore Prize 0
  • Result HK Informasi Paito HK 0
  • Result SGP Informasi Singaporepools 0
  • Togel Hongkong Informasi Live Draw Lottery 0
  • Togel Singapore Informasi Lotto Lottery 0

COPYRIGHT © 2021 - Poker Lumini // Designed By - ZeeTheme