Delapan Polisi di Polrestabes Medan Dipecat

POLRI memecat delapan personel yang bertugas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara akibat tersangkut pelanggaran berat. Tujuh personel karena tidak bertugas selama satu bulan atau 30 hari berturut-turut (disersi). Satu lainnya karena tersangkut kasus narkoba.
“Hari ini ada delapan orang personel kita yang dengan betul terpaksa diberhentikan dengan tidak salut, ” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko seusai upacara pemberhentian, Senin (16/11).
Adapun upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin tepat Kombes Riko di halaman Mapolrestabes Medan.
Dan entah karena sedang berhalangan atau memang bandel, sebanyak tujuh dari delapan personel yang dipecat tersebut tidak hadir. Kehadiran itu kemudian disimboliskan dengan foto, kaya personel yang sudah anumerta.
Sementara kepala personel yang dipecat tampak mendatangi upacara. Terhadapnya Kombes Riko utama persatu melepas atribut kepolisian dengan melekat pada personel tersebut.
Dalam apel yang juga diikuti para penguasa utama Polrestabes Medan itu, Kombes Riko pun memberikan penghargaan kepada 76 orang anggotanya yang dinilai berhasil mengungkap berbagai perkara.
Dia meminta sanksi yang diberikan terhadap kedelapan personel tersebut menjadi pembelajaran untuk para anggota Polri, khususnya pada lingkungan Polrestabes Medan. “Jangan datang kita seperti mereka, rekan-rekan yang di PTDH, ” pesannya. (OL-13)
Mengucapkan Juga: Terlibat Narkoba dan Disersi, Sembilan Anggota Polisi Dipecat