Kemenag: Indonesia Tidak Punya Utang Kemudahan Jemaah ke Saudi

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Oman Fathurahman memastikan kalau Indonesia tidak mempunyai utang kemudahan jemaah ke Arab Saudi. Penyungguhan ini disampaikan Oman menyusul beredarnya berita bahwa jemaah haji Nusantara ditolak Saudi karena belum bayar bea akomodasi.
“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jemaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia pula tidak pernah ditolak Arab Saudi, ” tegas Oman di Jakarta, Rabu (17/2) seperti dilansir lantaran laman Kemenag.
Baca juga: Ideal Sampah Hanya untuk Dibuang Harus Ditinggalkan
Menurut Oman, Indonesia selama itu dikenal sebagai negara dengan tadbir penyelenggaraan haji terbaik di negeri. Hal itu tentunya tidak rontok dari manajemen pengelolaan haji dengan baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan pada Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi.
“Indonesia itu unggul dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding, ” ujar Oman.
Terkait dana haji, Oman kembali menegaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Per-bulan Februari 2018 uang haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH, ” tegasnya.
“Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok & fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun, ” tandasnya.