Tanggapi Dugaan Korupsi BPJAMSOSTEK, Apindo: Sedekah Pekerja Aman

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) buka perkataan terkait penyidikan yang dilakukan sebab Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) atas tuduhan manipulasi.
Di dalam konferensi pers yang digelar online serta offline , Rabu (10/2) di Jakarta, Ketua Ijmal Apindo Hariyadi B Sukamdani, menyikapi isu tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya selalu memantau perkembangan urusan tersebut.
“BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi Apindo secara langsung buat menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses adat yang berjalan dalam kasus itu, ” tukas Hariyadi.
Hariyadi juga berharap Kejagung dapat bekerja secara terlatih, objektif dan tanpa intervensi dibanding pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.
Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait unrealized loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi dalam periode Agustus-September 2020 yang mengenai nilai Rp43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Bagian Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut mendarat dan pada Januari 2021 menjelma Rp14 triliun.
“Kami memahami betul bahwa unrealized loss yang terjadi tersebut tidak merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik, ” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjelma Komisaris dan Anggota Dewan Kepala BPJAMSOSTEK sehingga memahami betul sungguh rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, molek dari regulasi eksternal maupun privat.
Menurut Hariyadi, Apindo mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan derma investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi secara mitra investasi.
“Selain itu, berdasarkan pemantauan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku & tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI, ” jelasnya.
Mantan Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK ini mengatakan pihaknya meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan sebab BPJAMSOSTEK selama ini dilakukan serasi prosedur yang baik dan tenang.
“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dalam isu negatif yang muncul terpaut dengan penyidikan ini. Kami juga mendorong BPJAMSOSTEK tetap memberikan penyajian terbaik kepada peserta di semesta Indonesia, ” tuturnya.
“Kami akan menunggu proses hukum berjalan dengan sepantasnya dan kami harap agar kejadian ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan sedekah pekerja, ” tutup Hariyadi. (RO/OL-09)