Wow, Belanja Alat Kesehatan DPRD DKI Rp350 Miliar

KEMENTERIAN dalam negeri (Kemendagri menemukan obyek belanja alat kedokteran sebesar Rp350 miliar dalam pos anggaran kesibukan anggota DPRD DKI Jakarta yang tercantum pada APBD 2021. Kemendagri menilai pengalokasian anggaran tersebut ialah sesuatu yang janggal. Pasalnya tidak memiliki korelasi langsung dengan buatan yang diharapkan dari kegiatan itu.
Patuh pemaparan Direktur Perencanaan Anggaran Wilayah Kemendagri, Bahri mengatakan anggaran tersebut tercantum dalam obyek Subkegiatan Proklamasi dan Dokumentasi Dewan dengan nilai mencapai Rp350. 332. 264. 769. Ratusan milyaran anggaran ini diperuntukkan belanja alat kedokteran.
âBelanja suku cadang-suku cadang alat kedokteran pada Sekretariat DPRD, â tulis dokumen yang diterima Media Indonesia, Rabu (23/12).
Untuk diketahui, anggaran untuk belanja media kedpkteran tersebut bukan satu-satunya perkiraan yang dinilai aneh. Melainkan ialah satu dari enam anggaran aneh yang ditemukan Kemendagri dalam kesibukan anggota DPRD DKI Jakarta di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Wilayah (RAPBD) DKI Jakarta 2021.
Sementara tersebut, masih ada lima anggaran janggal lainnya. Di antaranya, pertama subkegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah dengan nilai Rp 5. 112. 555. 027 yang diuraikan dalam subrincian obyek belanja: belanja pakaian sipil pengkap (PSL); belanja modal peralatan studio audio; belanja modal personal computer; dan belanja modal bahan komputer lainnya pada Sekretariat DPRD.
Mengaji juga: Sejumlah Wilayah di Jakarta Diprediksi Diguyur Hujan Ringan
Kedua subkegiatan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Tatkala (PPAS) sebesar Rp 153. 649. 748. 978 yang diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja gaji dan tunjangan DPRD pada Tata usaha DPRD.
Ketiga, subkegiatan pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS dengan kadar Rp 2. 310. 670. 340 diuraikan ke dalam obyek biaya: belanja pakaian sipil harian (PSH); belanja pakaian sipil lengkap (PSL); belanja pakaian dinas harian (PDH); dan belanja pakaian sipil sah (PSR).
Keempat, subkegiatan kunjungan kerja dalam daerah senilai Rp 27. 272. 043. 970 diuraikan dalam obyek belanja: belanja perjalanan dinas asing negeri pada Sekretariat DPRD.
Subkegiatan dengan ke lima pada kegiatan penyerasian dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD senilai Rp 41. 458. 540. 986 diuraikan ke dalam obyek belanja: belanja penghargaan atas sepadan prestasi pada Sekretariat DPRD. Mutlak keseluruhan anggaran enam subkegiatan tersebut menjadi Rp 580. 135. 824. 007.
âUntuk itu, Pemprov DKI harus memformulasikan kembali uraian belanja di dalam kegiatan tersebut sesuai dengan target capaian kinerja yang diharapkan daripada suatu kegiatan apabila ditinjau lantaran aspek indikator, tolak ukur, dan target kinerja kegiatan. Sebagaimana dimaksud Pasal 54 ayat (3) Sistem Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, â kata Bahri. (OL-2)